Home  |  Contact
 
 
 
 

Klik Disini !!!
 
 





 
 

 

 

UNIT PELAKSANA TEKNIS BANDUNG ELECTRONIC
PROCUREMENT
 

Pengadaan Barang / Jasa Online Pemerintah Kota Bandung http://www.eproc-bandung.org

KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS BANDUNG ELECTRONIC PROCUREMENT

    1. Menyusun rencana dan program kerja Unit Pelaksana Teknis Bandung Electronic Procurement sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
    2. Membagi tugas kepada bawahan berdasarkan rumusan tugas dan potensi bawahan agar tugas dan fungsi dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien;
    3. Mengarahkan tugas kepada bawahan berdasarkan program kerja Unit Pelaksana Teknis Bandung Electronic Procurement agar sasaran tetap terfokus;
    4. Membina bawahan dengan cara memotivasi bawahan untuk meningkatkan produktivitas kerja dan pengembangan karier bawahan;
    5. Merumuskan kebijakan operasional penyedia barang dan jasa secara elektronik;
    6. Mengordinasikan penyiapan panitia pengadaan barang/jasa dengan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bandung;
    7. Menyusun dan mensosialisasikan petunjuk teknis pemilihan penyedia barang/jasa secara elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Bandung;
    8. Melakukan hubungan kerja, baik internal maupun eksternal untuk kelancaran pelaksanaan tugas Unit Pelaksana Teknis Bandung Electronic Procurement;
    9. Mengevaluasi hasil pelaksanaan kegiatan Pemilihan Penyedia Barang dan jasa secara elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Bandung;
    10. Mengendalikan pelaksanaan tugas Unit Pelaksana Teknis Bandung Electronic Procurement;
    11. Menyusun telaahan staf berisi saran dan masukan kepada pimpinan sebagai bahan perumusan/penetapan kebijakan di Unit Pelaksana Teknis Bandung Electronic Procurement;
    12. Mengordinasikan seluruh pemilihan penyedia barang/jasa secara elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Bandung;
    13. Merumuskan rencana pengumuman putaran paket lelang secara elektronik baik di media massa maupun di media elektronik;
    14. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan UPT Bandung Electronic Procurement sebagai bahan pertanggungjawaban kepada Kepala Bappeda.

 

KEPALA SUBBAGIAN TATA USAHA UNIT PELAKSANA TEKNIS BANDUNG ELECTRONIC PROCUREMENT

  1. Menyusun rencana dan program kerja ketatausahaan Unit Pelaksana Teknis Bandung Electronic Procurement sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
  2. Membagi tugas kepada bawahan berdasarkan rumusan tugas dan potensi bawahan agar tugas dan fungsi dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien;
  3. Mengarahkan tugas kepada bawahan berdasarkan program kerja Unit Pelaksana Teknis Bandung Electronic Procurement agar sasaran tetap terfokus;
  4. Membina bawahan dengan cara memotivasi bawahan untuk meningkatkan produktivitas kerja dan pengembangan karier bawahan;
  5. Mengordinasikan pelaksanaan tugas tatausaha umum dan kerumahtanggaan Unit Pelaksana Teknis Bandung Electronic Procurement;
  6. Mengordinasikan pengelolaan administrasi kepegawaian dan keuangan;
  7. Menyusun bahan evaluasi dan pelaporan hasil latihan kerja kepala Unit Pelaksana Teknis Bandung Electronic Procurement;
  8. Menyusun telaahan staf berisi saran dan masukan kepada pimpinan sebagai bahan perumusan/penetapan kebijakan di Unit Pelaksana Teknis Bandung Electronic Procurement;
  9. Melakukan hubungan kerja, baik dengan panitia maupun SKPD terkait untuk kelancaran pelaksanaan tugas di Unit Pelaksana Teknis Bandung Electronic Procurement;
  10. Mengoperasikan dan mengendalikan sistem electronic procurement sebagai admin  super pada Unit Pelaksana Teknis Bandung Electronic Procurement;
  11. Menyusun bahan Standar Pengadaan barang/jasa secara on-line di lingkungan Pemerintah Kota Bandung;
  12. Menyusun bahan petunjuk teknis pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bandung;
  13. Mengevaluasi dan melaporkan serta mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Bandung Electronic Procurement.

 

 

© Copyright BAPPEDA 2009. All Right Reserved.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Bandung