Home  |  Contact
 
 
 
 

Klik Disini !!!
 
 





 
 

 

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
 
  1. Kelompok jabatan fungsional pada  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah terdiri atas sejumlah tenaga dalam jenjang jabatan fungsional yang terbagi dalam berbagai kelompok sesuai dengan bidang keahliannya.
  2. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang tenaga fungsional yang diangkat oleh Walikota atas usul Kepala Badan.
  3. Pembentukan jenis, jenjang dan jumlah jabatan fungsional ditetapkan oleh Walikota berdasarkan kebutuhan dan beban kerja, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

© Copyright BAPPEDA 2009. All Right Reserved.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Bandung